Senin, 28 September 2009

Aktivasi Layanan BlackBerry (BIS)

Indosat BlackBerry On Demand

* Mengaktifkan Layanan = Kirim SMS ke 889 dengan format " BIS1 atau BIS2 atau BIS2BONUS
* Menghentikan Layanan = Kirim SMS ke 889 dengan format UNREG

Tarif Layanan
- BIS1 = Rp. 50.000 (7 Hari)
- BIS2 = Rp. Rp. 160.000 (30 Hari)
- BIS2BONUS = Rp. 180.000 (30 Hari + 50 mnt Voice + 50 SMS)


XL BlackBerry One

* Mengaktifkan Layanan = Kirim SMS ke 568 dengan format BB(spasi)ON atau BB(spasi)BULAN
* Menghentikan Layanan = Kirim SMS ke 568 dengan format BB(spasi)OFF

Tarif Layanan
- BB ON = Rp 5000 ( 1 Hari )
- BB BULAN = Rp.150.000 (30 Hari)


TELKOMSEL BlackBerr Prepaid

* Mengaktifkan Layanan = Kirim SMS ke 333 dengan Format BB(spasi)REG
* Menghentikan Layanan = Kirim SMS ke 333 dengan format BB(spasi)UNREG

Tarif Layanan
- BB REG = Rp.180.000 ( 30 Hari )


AXIS Worry Free BlackBerry

* Mengaktifkan Layanan = Lakukan panggilan ke nomor *222#

Tarif Layanan
Pilihan Paket
Rp. 3.900 (1 hari)
Rp. 25.000 ( 7 hari )
Rp. 100.000 ( 30 hari )
( Tarif promo untuk aktivasi hingga 30 September 2009 )

Rumah Pembuat BlackBerry Palsu di Jelambar Akhirnya Digerebek


Kepopuleran BlackBerry tak hanya menarik perhatian para peminatnya, tapi juga dianggap sebagai peluan meraup untung bagi pihak yang tidak bertanggung jawab, termasuk pembuat dan pengedar BlackBerry palsu. Salah satu markas pembuat BlackBerry palsu yang berhasil digerebek adalah sebuah rumah yang berlokasi di jelambar, Jakarta Barat. Dari penggerebekan yang berlangsung pada Minggu (23/8)itu, polisi mengamankan barang bukti berupa ratusan BlackBerry palsu beragam tipe.

Polisi juga menahan Kwan alias San WIng pemilik rumah sekaligus usaha perakitan BlackBerry palsu tersebut. BlackBerry yang disita ditemukan memiliki komponen yang berbeda dari handheld yang asli.

Penggerebekan itu sendiri dilatar belakangi kecurigaan masyarakat dengan aktivitas yang terjadi di rumah Kwan. masyarakat akhirnya melaporkan kecurigaan bahwa rumah tersebutdijadikan sarang merakit ponsel palsu. Polisi pun merespon dan melakukan pengintaian selama beberapa hari. Setelah yakin bahwa terjadi kegiatan yang melawan hukum, operasi penggerebekan segera dilakukan.

Hasil pemeriksaan sementara menemukan bahwa ratusan BlackBerry itu berasal dari China. Komponen - komponen untuk merakit BB palsu itu didapat dari berbagai ponsel asal China dan Nokia, antara lain HP China tipe 8901. S900, 950, Nokia E71, dan Nokia 5800. Setelah dirakit dan dikemas, tersangka memasarkan. BlackBerry palsu tersebut di sejumlah pusat pertokoan ponsel , seperti Roxy Mas, ITC Fatmawati, maupun Cempaka Mas. Penjualan barang palsu tersebut tidak dilengkapi buku petunjuk serta buku garansi.

Kwan yang telah ditetapkan sebagai tersangka mengakui bahwa kegiatan tersebut telah berjalan sejak dua bulan yang lalu. Ia pun dijerat Pasal 24 UU RI No.5/1984 tentang Perindustrian, Pasal 62 ayat (1) hruf d dan g UU RI No. 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen , Pasal 32 ayat (1)Jo Pasal 52 UU RI No. 36/1999 tentang Telekomunikasi.